Barayanews.com | Tangerang, – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang memastikan tiga korban luka ringan insiden tertimpa pohon tumbang yang terjadi di Jalan M Thamrin, Rabu 5 Maret 2025 berhak mendapatkan asuransi pohon tumbang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boy Urif Hermawan mengatakan, ketuliga korban kecelakan tersebut akan mendapatkan asuransi pohon tumbang.
“Insya allah ada (asuransi-red),” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Benda ini mngatakan, khusus besaran asuransi yang diberikan tergantung pada tingkat kerusakan kendaraan.
“Tergantung dari tingkat kerusakan kendaraannya,” tambahnya.
Sebelumnya pohon tumbang berjenis pohon asam ini tumbang dengan posisi melintang menutup akses jalan utama Kota Tangerang menuju Kota Tangsel.
Akibanya, arus lalulintas jalan tersebut sempat tersendat beberapa jam. Kini pohon tersebut sudah berhasil dievakuasi oleh BPBD Kota Tangerang da arus lalulintas pun kembali normal.(ril)