KABUPATEN TANGERANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menemukan dugaan adanya siswa fiktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada sekolah paket SD dan SMP.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa lebih dari 50 siswa, sembilan tutor, serta pihak struktural sekolah.
“Hasil pemeriksaan menemukan adanya siswa fiktif, siswa tidak aktif, dan siswa aktif sementara,” kata Wahyudi, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mendalami berbagai dokumen untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana BOP tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang telah menggeledah PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada 29 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOP.
Kejari menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diduga terkait akan dimintai keterangan untuk mengungkap perkara tersebut.(rhl)






