Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD Sejak Perencanaan hingga Pelaksanaan

Redaksi | Rachel
Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD Sejak Perencanaan hingga Pelaksanaan
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersama jajaran pejabat usai pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (21/9/2026).

KOTA SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Pengawasan tersebut diminta dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026).

Prosesi pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
Prosesi pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).

Buyung menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Pengukuhan tersebut turut disaksikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.

“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan kementerian dan lembaga,” kata Dimyati.

Menurutnya, BPKP memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengendalian pemerintahan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Dimyati menegaskan pengendalian tidak cukup dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika persoalan muncul. Pengawasan harus terintegrasi sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujarnya.

Ia juga berharap penguatan pengawasan dan pendampingan dapat mencegah berbagai pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum.

“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Dimyati.

BPKP Diminta Beri Masukan Sebelum APBD 2027

Selain pengawasan terhadap program berjalan, Dimyati meminta BPKP memberikan data dan masukan sebelum APBD Provinsi Banten 2027 ditetapkan.

Menurutnya, BPKP memiliki kapasitas untuk memetakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah secara makro, termasuk mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran.

“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan siap melanjutkan program dan pengawasan yang telah dibangun pejabat sebelumnya.

“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” kata Buyung.

Ia mengatakan salah satu aspek yang akan terus diperkuat adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, SPIP tidak hanya perlu berjalan pada level teknis, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola dan budaya organisasi pemerintahan.

Buyung juga menekankan pentingnya keteladanan kepala daerah dan jajaran pimpinan dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang baik.

“Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan),” pungkasnya.(rhl)

banner 120x600