SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menjadi teladan dalam menjaga integritas, menolak gratifikasi yang melanggar ketentuan, serta mencegah konflik kepentingan. Langkah tersebut ditegaskan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pesan itu disampaikan Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
“Seluruh pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, mengelola konflik kepentingan, dan memastikan jajarannya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Andra Soni.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi penting dalam pembangunan. Keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan manfaat kebijakan yang dirasakan masyarakat.
Andra Soni mengatakan, penguatan integritas harus dilakukan dari sisi internal birokrasi maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada sisi internal, upaya tersebut mencakup keteladanan pimpinan, pengendalian internal, pengelolaan konflik kepentingan, dan pencegahan gratifikasi. Sementara itu, pada sisi eksternal, pemerintah harus memastikan pelayanan publik berlangsung transparan, adil, responsif, serta bebas dari pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan
Andra Soni juga mendorong Inspektorat Daerah meningkatkan fungsi pengawasan, terutama dalam memberikan peringatan dini dan mengidentifikasi risiko penyimpangan.
Pengawasan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hibah, bantuan sosial, aset daerah, serta pelaksanaan program pemerintah.
Ia menegaskan, digitalisasi pelayanan publik harus diikuti pengendalian internal dan pengawasan yang memadai. Masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil tanpa diskriminasi atau perlakuan khusus berdasarkan kepentingan pribadi.
Pemprov Banten, lanjutnya, terbuka terhadap evaluasi dari KPK, Kemendagri, dan BPKP untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses kerja sehari-hari. Mari kita jaga amanah, perkuat integritas, dan bangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
KPK Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah II KPK, Joko Herman Sulistyo, menyatakan rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten. Ia berharap pendampingan KPK dapat memberikan masukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemprov Banten berharap penguatan pengawasan dan integritas birokrasi dapat mendukung pelaksanaan delapan program unggulan daerah, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani.(rhl)






