Beton Jalan Balaraja-Ceplak Retak, DBMSDA Tangerang Bongkar 84 Meter Bangunan Jalan Tidak Standar

Redaksi | Rachel
Beton Jalan Balaraja-Ceplak Retak, DBMSDA Tangerang Bongkar 84 Meter Bangunan Jalan Tidak Standar
Petugas menggunakan alat berat membongkar beton Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang mengalami keretakan.

TIGARAKSA – Beton Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dibongkar setelah ditemukan keretakan. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang memastikan bagian yang bermasalah diperbaiki oleh pihak pelaksana.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah pemeriksaan visual dan teknis menunjukkan bagian beton yang retak belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bagian beton yang mengalami keretakan dan tidak memenuhi standar. Karena pekerjaan belum selesai, perbaikannya menjadi tanggung jawab vendor,” kata Iwan.

Berdasarkan data pekerjaan, penanganan Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2 memiliki panjang sekitar 365 meter dengan lebar 7 meter.

Sementara beton yang mengalami masalah dan harus dibongkar mencapai 84 meter dengan lebar 3,5 meter. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat untuk mengganti bagian beton yang tidak memenuhi persyaratan.

Pekerja melakukan pembongkaran dan perbaikan beton Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2 yang mengalami keretakan di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Pekerja melakukan pembongkaran dan perbaikan beton Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2 yang mengalami keretakan di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Iwan menjelaskan, keretakan tersebut berkaitan dengan proses long setting pada beton yang dipengaruhi penggunaan bahan tambahan (additive) dalam campuran beton.

Menurutnya, pembongkaran menjadi bagian dari pengawasan kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai dan digunakan secara optimal oleh masyarakat.

“Perbaikan dilakukan kembali oleh pihak pelaksana. Kami memastikan pekerjaan yang diserahterimakan nantinya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.(rhl)

banner 120x600