KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan seluruh perwira Satlantas Polresta Tangerang untuk menggelar analisis dan evaluasi (anev) penanganan kecelakaan lalu lintas, Selasa (28/7/2026). Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Indra Waspada menegaskan setiap laporan kecelakaan harus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
“Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional,” kata Indra Waspada.
Ia meminta seluruh personel segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengutamakan keselamatan korban.
“Fast response harus menjadi budaya kerja. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain penanganan di lokasi, Kapolresta juga menginstruksikan personel memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan agar proses evakuasi maupun pertolongan pertama terhadap korban dapat dilakukan secepat mungkin.
Pengaturan arus lalu lintas juga menjadi perhatian. Personel diminta segera melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi kecelakaan untuk mencegah kemacetan sekaligus menghindari kecelakaan susulan.
Menurut Indra Waspada, setiap kejadian kecelakaan harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran Satlantas memetakan titik rawan kecelakaan (blackspot) dengan menganalisis penyebabnya, baik dari faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan.
Apabila ditemukan jalan rusak, marka jalan memudar, rambu lalu lintas hilang, atau penerangan jalan yang kurang memadai, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan.
Di sisi lain, edukasi keselamatan berlalu lintas juga diminta terus ditingkatkan melalui sosialisasi kepada pelajar, komunitas, dan masyarakat umum, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas.
Dalam aspek penegakan hukum, Kapolresta menekankan pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Indra Waspada juga menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap personel di lapangan agar pelayanan di Unit Laka, Turjawali, maupun Samsat tetap berjalan optimal.
“Target kita jelas, yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jadikan setiap penanganan kecelakaan sebagai pembelajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya,” pungkasnya.(rhl)






