Pemkot Tangerang Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak Berdasarkan Tingkat Bahaya

Redaksi | Rachel
Pemkot Tangerang Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak Berdasarkan Tingkat Bahaya

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memastikan setiap aduan jalan rusak yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai tingkat kerusakan dan urgensinya. Penanganan diawali dengan verifikasi lapangan sebelum ditentukan jenis perbaikannya.

Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pemadatan material tambal jalan sebagai bagian dari penanganan cepat terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan pemadatan material tambal jalan sebagai bagian dari penanganan cepat terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, laporan yang masuk melalui LAKSA, Super Apps Tangerang LIVE, maupun kanal pengaduan lainnya langsung diteruskan ke tim lapangan untuk dilakukan survei.

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kewenangan jalan, tingkat kerusakan, serta jenis penanganan yang diperlukan,” kata Taufik, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, kerusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Penanganan sementara bahkan dapat dilakukan pada hari yang sama atau maksimal satu hari setelah hasil verifikasi.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan panjang hampir 280 kilometer dan tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 93 persen. Pemkot juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jalan rusak melalui kanal resmi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.(rhl)

banner 120x600