Calo AKPOL “Abah Jempol” Ditangkap, Polda Tegaskan Penerimaan Polri Bebas Biaya

Calo AKPOL “Abah Jempol” Ditangkap, Polda Tegaskan Penerimaan Polri Bebas Biaya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL).Photo : Istimewa

Serang |Barayanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang calo penerimaan Polri berinisial NR (54) alias Abah Jempol. NR dijerat kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) dengan imbalan Rp1 miliar, Kamis (15/1/2026).

Kasus ini bermula pada Maret 2025, saat korban Leonardus Sihombing menyerahkan uang Rp1 miliar kepada NR agar anaknya lulus seleksi AKPOL. Namun, janji tersebut tidak terealisasi, dan uang digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL).

Pengungkapan dilakukan setelah NR mengabaikan dua panggilan penyidik dan akhirnya ditangkap di Kota Serang, saat mencoba melarikan diri ke Anyer dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, NR menerima Rp970 juta dari korban dengan modus mengaku mengenal orang yang dapat meluluskan seleksi AKPOL. Barang bukti yang disita antara lain rekening koran, fotokopi rekening, dan kartu peserta seleksi AKPOL.

NR dijerat Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan penerimaan Polri tidak dipungut biaya dan seluruh proses rekrutmen bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diimbau tidak percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang dan segera melapor ke polisi melalui 110.

“Partisipasi aktif masyarakat penting untuk mewujudkan rekrutmen Polri yang berintegritas, melahirkan SDM profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkas Maruli.(jay/red)

banner 120x600