KAI Tutup Perlintasan sebidang di Pagedangan Tangerang, Cegah Risiko Kecelakaan Kereta

KAI Tutup Perlintasan sebidang di Pagedangan Tangerang, Cegah Risiko Kecelakaan Kereta
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang tidak resmi di Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.Photo.Istimewa

TANGERANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang tidak resmi di KM 38+6/7, Kelurahan Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat aktivitas masyarakat di jalur rel yang tidak memiliki akses resmi.

Photo : istimewa

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan dalam menjalankan operasional perkeretaapian.

“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan tidak resmi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalur kereta api,” ujar Franoto.

Penutupan akses dilakukan dengan pemasangan patok penghalang sehingga jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

Kegiatan ini melibatkan KAI Daop 1 Jakarta, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, aparat keamanan, unsur pengamanan internal KAI, serta perangkat wilayah setempat.

Menurut Franoto, selain melakukan penataan akses, KAI juga terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel dan pentingnya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat dalam setiap upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan KAI. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

KAI berharap langkah ini dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.(jay)

 

banner 120x600