Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi banjir di Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/1/2026). Selain menyerahkan bantuan logistik, Bupati turut memasak dan makan bersama warga terdampak di dapur umum.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Camat Jayanti. Kehadiran Bupati disambut hangat oleh masyarakat setempat.

“Hari ini kami turun langsung ke Perumahan Taman Cikande untuk melihat kondisi banjir dan mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid.
Dalam dialog bersama warga, Bupati menyampaikan sejumlah usulan penanganan banjir, antara lain pembangunan tanggul di Sungai Cidurian serta pembangunan pintu air antara Sungai Cidurian dan Sungai Parung Ceri.
“Usulan ini akan segera kami bahas dan tindak lanjuti untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Maesyal Rasyid menjelaskan, pembangunan tanggul dan pintu air memerlukan perizinan dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena kewenangan sungai besar berada di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Tangerang akan terus mendorong percepatan realisasi pembangunan tersebut.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan pada 2026, paling lambat 2027. Kami mohon doa masyarakat agar prosesnya berjalan lancar sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama lima hari terakhir pihaknya terus turun ke berbagai wilayah terdampak banjir di Kabupaten Tangerang, di antaranya Kosambi, Teluknaga, Kresek, Pakuhaji, dan Jayanti.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak hanya datang, tetapi mendengarkan aspirasi dan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Secara keseluruhan, banjir melanda 24 kecamatan di Kabupaten Tangerang, mencakup 119 desa dan kelurahan, dengan jumlah terdampak sekitar 14 ribu kepala keluarga atau 62 ribu jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan lintas sektor sesuai kewenangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan BBWS C3. Sungai besar menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan drainase perumahan dan anak sungai kecil menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, banjir tidak hanya disebabkan persoalan drainase, tetapi juga alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan, serta rendahnya kepedulian lingkungan.
“Ke depan, solusi tidak hanya normalisasi sungai, tetapi juga pembangunan kolam retensi di wilayah hulu dan tengah,” pungkasnya.(red-jay)






