Calon Bupati (Cabup) Bandung nomor 2, Dadang Supriatna membagikan 2.700 ijazah yang tertahan di beberapa sekolah swasta di Kabupaten Bandung. Ribuan ijazah tersebut, ditebus dari sekolah swasta di Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun dan Solokanjeruk lalu dibagikan secara gratis kepada siswa lulusan swasta. Gebrakan hebat tersebut diambil Dadang Supriatna mengingat banyaknya ijazah yang tertahan di sekolah swasta yang akhirnya menghambat para siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan setelah mereka lulus sekolah.
Calon Bupati petahana yang akrab disapa Kang DS tersebut, berkomunikasi dengan forum silaturahmi pendiri dan pengelola sekolah swasta kabupaten Bandung. Kang DS pun kemudian berdialog dengan para pemilik sekolah dan pihak yayasannya untuk bernegosiasi, dengan ketulusan hatinya para kepala sekolah swasta ini bisa diajak berdialog dan mencari solusi.
Kang Dadang Supriatna berjanji akan memberikan solusi untuk menyelesaikan ijazah lulusan yang tertahan, maupun seluruh persoalan pendidikan di Kabupaten Bandung. Dia pun menjelaskan bahwa yang dilakukannya merupakan wujud komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Sebab, dengan adanya ijazah, para siswa yang sudah lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (Jurnal Soreang, PRMN – 1 Nov 2024)
Pendidikan adalah Kebutuhan Asasi
Pendidikan merupakan kebutuhan asasi manusia terutama untuk kemajuan bangsa. Setiap orang berhak mengenyam pendidikan yang layak, tetapi fakta yang terjadi saat ini banyak sekali anak-anak yang putus sekolah dikarenakan biaya pendidikan yang begitu mahal. Mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah, sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan kenaikan biaya pendidikan terus terjadi setiap tahun dan menambah buram potret pendidikan di negeri ini. Dampaknya bukan hanya menambah berat beban ekonomi yang mayoritas berasal dari masyarakat bawah, tetapi juga turut memperberat beban fisik dan mental. Semua ini sejatinya wajar terjadi karena penerapan sistem sekuler kapitalis.
Persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah sudah berlangsung lama. Apa yang dilakukan oleh Dadang Supriatna sebagai petahana yang kembali berlaga di Pilkada, selain mungkin bentuk kepedulian. Namun bisa juga dipertanyakan perannya ketika menjabat sebagai bupati aktif, apa solusi yang diberikan. Sehingga wajar menimbulkan kesan pencitraan. Di sisi lain, apa yang dilakukannya membuat para orang tua siswa meminta diputihkan kewajiban pembayaran SPP dan ijazahnya bisa diambil. Sementara bagi pihak sekolah, ini menjadi bumerang. Bukannya memberi solusi yang adil dengan tidak menzalimi kedua belah pihak. Yang nampak justru demi pencitraan.
Dalam Islam, pendidikan itu hak rakyat dan kewajiban bagi pemerintah dalam pembiayaannya. Sehingga perkara ijazah ditahan tidak akan pernah terjadi karena semua menjadi tanggung jawab negara.
Pembiayaan Pendidikan dalam Islam
Negara akan menyelenggarakan pendidikan dengan segenap kemampuan karena merupakan perkara yang sangat vital. Dalam Islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan tidak hanya pendidikan dasar dan menengah. Sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik yang menyangkut gaji para guru atau dosen maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara dalam semua jenjang. Hal ini bisa terwujud karena Islam mengharuskan negara mengadopsi politik pendidikan Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah.
Negara berkewajiban menjamin hak pendidikan sejak SD hingga perguruan tinggi. Sumber pembiayaan pendidikan sepenuhnya dari Baitul Mal yang berasal dari jizyah, rikaz, ghanimah, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara, serta lainnya. Hal ini dikarenakan dalam sistem Islam adalah raa’iin.
Rasulullah saw. bersabda: “Kullukum raa’iin wa Kullukum mas’ulun an ra’iyyatihi” artinya setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.(HR. Bukhari)
Pendidikan menjadi perhatian para khalifah. Ini tidak lain karena hal itu telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Perhatian nabi terhadap dunia pendidikan ini sangat besar. Tak heran jika kemudian para khalifah membangun berbagai lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya tidak lain adalah meningkatkan pemahaman umat terhadap agama, sains, dan teknologi. Semua gratis tidak dipungut biaya. Selama masa kekhalifahan Islam itu tercatat beberapa lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang. Kendati beberapa diantaranya hanya tinggal nama, nama-nama lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol kegemilangan peradaban Islam. Masing-masing lembaga ini memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju ketika itu. Beberapa lembaga itu berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan muslim yang sangat disegani misalnya Al Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al Farabi, Al Khawarizmi dan Al Firdausi.
Maka negara dengan sistem Islam akan melakukan sentralisasi kekuasaan dan desentralisasi administrasi terkait pembiayaan dan kurikulum pendidikan. Serta menerapkan sistem politik dan ekonomi Islam, yang akan mampu memenuhi hak pendidikan dan menyejahterakan rakyat.
Wallahualam bissawab.
Ummu Azimah
Aktivis Pendidikan dan Pegiat Literasi