Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita Catatan Hendry Ch Bangun

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita Catatan Hendry Ch Bangun

JAKARTA – Dewan Pers mendorong karya jurnalistik menjadi objek hak cipta dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Jika terealisasi, perusahaan media berpeluang memperoleh pendapatan baru berupa royalti dari penggunaan konten jurnalistik oleh platform digital maupun perusahaan kecerdasan buatan (AI).

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dalam rangkaian HUT Forum Pemimpin Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) ke-3 di Yogyakarta.

Menurut Yogi, skema tersebut akan menjadi sumber pemasukan baru bagi perusahaan media di luar pendapatan iklan dan kerja sama yang selama ini menjadi penopang utama industri pers.

Dalam konsep yang tengah disusun, setiap penggunaan karya jurnalistik untuk kepentingan komersial akan dicatat melalui lembaga pengelola. Selanjutnya, pengguna konten akan dikenakan pembayaran royalti yang kemudian disalurkan kepada perusahaan media pemilik karya.

Karya jurnalistik yang berpotensi memperoleh perlindungan hak cipta diprioritaskan pada produk jurnalistik berkualitas, sesuai Kode Etik Jurnalistik, hasil peliputan langsung, orisinal, dan memiliki nilai jurnalistik. Konten berbasis siaran pers atau konferensi pers disebut tidak menjadi prioritas.

Dewan Pers juga mengusulkan perusahaan media yang dapat mengikuti skema tersebut merupakan media yang telah terverifikasi serta memenuhi standar tata kelola perusahaan pers.

Ketua Umum

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendry Ch Bangun, mengapresiasi upaya Dewan Pers yang mendorong karya jurnalistik menjadi objek hak cipta dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendry Ch Bangun, mengapresiasi upaya Dewan Pers yang mendorong karya jurnalistik menjadi objek hak cipta dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Hendry Ch Bangun menilai rencana tersebut menjadi harapan baru bagi keberlangsungan industri media, khususnya media kecil dan menengah yang selama ini menghadapi tekanan ekonomi.

Namun, ia mengingatkan proses revisi Undang-Undang Hak Cipta masih panjang dan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar substansi yang telah disusun tidak berubah saat pembahasan di DPR.

Menurut Hendry, kekompakan perusahaan pers menjadi faktor penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat kemandirian pers sekaligus memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan karya jurnalistik di era digital.(rhl)

banner 120x600