Berita  

Bupati Tangerang Minta Kades dan BPD Jadi Garda Terdepan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Redaksi | Rachel
Bupati Tangerang Minta Kades dan BPD Jadi Garda Terdepan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendorong kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan arahan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan arahan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Maesyal mengatakan, para kepala desa dan BPD tidak hanya harus memahami aturan hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.

“Saya yakin tidak ada kepala desa menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD tidak hanya paham hukum, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan dan mentransformasikannya kepada masyarakat,” kata Maesyal.

Ia juga meminta aparatur desa mengelola keuangan desa secara bertanggung jawab dan memastikan anggaran pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati turut mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi memberikan edukasi hukum kepada kepala desa dan BPD sebagai upaya mencegah penyimpangan maupun tindak korupsi.

Sementara itu, Ketua Panitia Jayadi mengatakan sosialisasi Kadarkum diikuti 124 peserta yang berasal dari 62 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Tangerang.(rhl)

banner 120x600