TANGERANG – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Tangerang meminta pemerintah daerah memanfaatkan APBD Perubahan 2026 untuk menyelesaikan sejumlah persoalan krusial secara berkelanjutan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyoroti empat sektor yang dinilai mendesak dibenahi, yakni air bersih, pendidikan, tata kelola sampah, dan pencemaran lingkungan.
Deden mengatakan persoalan kekeringan yang rutin terjadi di sejumlah wilayah tidak bisa terus ditangani dengan solusi jangka pendek seperti distribusi air menggunakan mobil tangki.
“Jangan sampai solusinya hanya mobil tangki dan air. Kita harus memikirkan bagaimana saat musim kemarau datang lagi, daerah-daerah yang selama ini kekeringan sudah tidak mengalaminya lagi,” ujar Deden di DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026).
Ia mendorong Pemkab Tangerang mempertimbangkan pembangunan waduk maupun perluasan jaringan layanan PDAM. Namun, perluasan jaringan tersebut harus diiringi kepastian ketersediaan air baku.
Menurut Deden, kondisi Sungai Cidurian yang menjadi salah satu sumber air utama saat ini juga perlu mendapat perhatian, terlebih pertumbuhan penduduk dan kawasan perumahan di Kabupaten Tangerang terus meningkat.
“Dengan kekuatan APBD saat ini, pemda sangat mampu membiayai infrastruktur air bersih yang permanen,” katanya.
Pendidikan Tak Cukup Hanya Penuhi Mandatory Spending
Di sektor pendidikan, Deden menilai besarnya alokasi anggaran yang telah memenuhi mandatory spending lebih dari 20 persen belum otomatis menyelesaikan persoalan pendidikan di lapangan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan berharap jangan hanya fokus pada pemenuhan mandatory spending atau besaran alokasinya saja, tapi bagaimana anggaran itu bisa menjawab akar masalah pendidikan,” tegasnya.
Ia menyoroti masih banyak ruang kelas yang mengalami kerusakan berat dan sedang. Selain itu, Kabupaten Tangerang disebut menghadapi kekurangan sekitar 2.000 guru akibat pensiun.
Deden juga menyoroti sekitar 500 guru honorer yang disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka tetap mengajar, tetapi menurut Deden belum dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan belum menerima pendapatan sejak awal tahun.
“Pemda harus segera merumuskan solusi konkret, baik dari sisi penganggaran maupun payung hukum bagi para guru tersebut,” ucapnya.
Tata Kelola Sampah Diminta Diperbaiki
Persoalan sampah juga menjadi perhatian Fraksi PDIP. Deden menilai pembiayaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan pembelian peralatan sejauh ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
Target pengolahan sampah hingga 12 ton per hari dinilai belum terlihat progresnya secara nyata.
“APBD Perubahan diminta hadir untuk membenahi sistem tata kelola sampah dari tingkat lingkungan hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ujarnya.
Pencemaran Sungai Jadi Sorotan
Deden turut menyoroti kondisi lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai dan kali di Kabupaten Tangerang.
Ia mengingatkan dampak pencemaran tidak hanya dirasakan di sekitar aliran sungai, tetapi dapat berpengaruh terhadap pertanian, perikanan hingga kesehatan masyarakat.
“Dampak pencemaran ini luar biasa. Air kali masuk ke sawah, padinya kita makan. Air kali lari ke irigasi dan laut, ikannya ditangkap nelayan, lalu kita makan juga. Secara tidak langsung kita sedang meracuni diri sendiri karena tidak menjaga lingkungan hidup,” pungkasnya.
Fraksi PDIP berharap APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan solusi yang responsif, tepat sasaran dan berorientasi pada keberlanjutan masyarakat Kabupaten Tangerang.(rhl)






