Tak Ada Anggaran BBM, Mobil Keliling BPN Kabupaten Tangerang Berhenti Sementara

Redaksi | Rachel
Tak Ada Anggaran BBM, Mobil Keliling BPN Kabupaten Tangerang Berhenti Sementara

KABUPATEN TANGERANG – Layanan mobil sertifikasi keliling Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dihentikan sementara karena terkendala anggaran operasional, khususnya untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Kaur Umum dan Kepegawaian BPN Kabupaten Tangerang, Armansyah, mengatakan layanan jemput bola tersebut terakhir beroperasi pada awal Maret 2026.

Masyarakat mengikuti pelayanan administrasi pertanahan di loket pelayanan. BPN Kabupaten Tangerang menyatakan layanan mobil keliling akan kembali dibuka setelah dukungan anggaran tersedia.
Masyarakat mengikuti pelayanan administrasi pertanahan di loket pelayanan. BPN Kabupaten Tangerang menyatakan layanan mobil keliling akan kembali dibuka setelah dukungan anggaran tersedia.

“Layanan tersebut sebenarnya masih ada pada awal Maret lalu. Namun, ternyata biaya operasionalnya lumayan besar. Kendala pertama adalah bensin, apalagi sekarang harga bensin naik dan anggaran untuk itu belum turun lagi,” ujar Arman, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, mobil keliling sebelumnya rutin mendatangi setiap kecamatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Layanan tersebut meliputi pendaftaran langsung, konsultasi, serta informasi mengenai pengurusan berkas pertanahan.

Meski berhenti sementara, Arman memastikan program mobil sertifikasi keliling tidak dihapus secara permanen.

“Karena kendala anggaran, layanan ini bukan dihentikan permanen, melainkan belum kami lanjutkan lagi. Tentu ada rencana untuk membuka kembali layanan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, layanan mobil keliling difokuskan pada pendaftaran layanan prioritas dan konsultasi informasi awal. Berkas yang masuk tetap diproses di kantor BPN untuk verifikasi, penandatanganan pejabat, dan pengambilan dokumen.

Setelah proses di kantor selesai, petugas akan kembali turun ke lapangan sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen kepada masyarakat.

Untuk sementara, warga yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengurusnya melalui kantor BPN Kabupaten Tangerang.(rhl)

banner 120x600