KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan layanan digital, mulai dari E-PPID hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Serang, Rabu (29/7/2026).

“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Kami membangun kesepahaman antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel mengembangkan website E-PPID yang terintegrasi dengan situs resmi pemerintah daerah, lengkap dengan fitur ramah disabilitas seperti mode disleksia, voice-over, dan text-to-speech bagi penyandang tunanetra.
Selain itu, layanan publik juga diperkuat melalui aplikasi TangselOne dan Helita, agen AI berbasis WhatsApp yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus memahami struktur organisasi perangkat daerah.
Untuk memperluas akses informasi, Pemkot Tangsel juga menghadirkan program PPID Goes to Campus, PPID Goes to Public, PPID Corner di pusat perbelanjaan, serta menyediakan sekitar 5.000 titik WiFi gratis bagi masyarakat.
Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik telah ditindaklanjuti dan empat sengketa informasi berhasil diselesaikan melalui Komisi Informasi Provinsi Banten. Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat regulasi dan meningkatkan diseminasi informasi melalui berbagai kanal digital.(rhl)






