banner 728x250
News  

Operasi Malam Gakkumdu Tangsel Jaring 48 Pelanggar Sampah Liar

Ilustrasi Petugas satpol PP. dibuat oleh Ai

Tangerang Selatan | Barayanews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pengawasan pembuangan sampah liar. Dalam operasi terpadu terbaru, petugas menjaring 48 pelanggar di empat lokasi rawan pembuangan sampah ilegal.

Penertiban dilakukan tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan. Operasi berlangsung saat Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjalankan piket Shift 3 di sejumlah titik rawan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar kebersihan kota. Ia menyebut membuang sampah sembarangan bukan pelanggaran ringan karena berdampak langsung pada masyarakat dan memperparah kondisi darurat sampah.

Seluruh pelanggar yang terjaring langsung ditindak di lokasi dengan pendekatan tegas dan edukatif.

“Para pelanggar dilakukan pendataan, diwajibkan membuat surat pernyataan, menerima teguran, serta dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan area sekitar lokasi pelanggaran,” ujar Adam, Sabtu (17/01/2026).

Selain itu, pelanggar juga diwajibkan mengambil kembali sampah yang dibuang, memilahnya, dan membawa pulang sebagai bentuk efek jera.

“Langkah ini sebagai edukasi langsung agar warga bertanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” katanya.

Adam memastikan pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu tetap beroperasi selama masa penanganan darurat sampah berlangsung. Ia mengimbau masyarakat mematuhi aturan demi menjaga kebersihan Kota Tangerang Selatan. (jay-red)

banner 120x600