JAKARTA – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai bank sebagai lembaga bisnis harus tetap menjaga independensi dan tidak dijadikan alat represif negara dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi Rabuan FWK yang digelar di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Diskusi dipandu Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane dan dihadiri sejumlah wartawan senior, editor serta pemimpin redaksi.
Pembahasan menyoroti polemik pembekuan rekening aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, yang disebut dilakukan menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
FWK menilai langkah tersebut berpotensi mencederai hak sipil sekaligus berdampak terhadap kepercayaan publik kepada perbankan.
Pendiri FWK Hendry Ch. Bangun mengatakan, keterlibatan bank dalam tindakan yang dinilai sebagai tekanan terhadap warga sipil dapat memberikan dampak serius terhadap bisnis dan kepercayaan masyarakat.
“Cara-cara demikian ini sangat berbahaya. Sekali lagi ini berbahaya bagi bisnis bank, bagi kepercayaan publik baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Hendry, yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Pers.
Raja Parlindungan Pane menilai nasabah semestinya mendapatkan perlindungan terhadap kerahasiaan dan keamanan keuangannya.
“Mestinya, nasabah mendapat perlindungan kerahasiaan keuangan mereka yang tercatat di bank. Bukan malah, diperlihatkan pada aparat penegak hukum, dan kemudian memblokirnya,” ujar Raja.
Sekretaris FWK Budi Nugraha juga menyebut polemik tersebut dapat menjadi preseden buruk apabila rekening nasabah yang aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintah mudah dibekukan.
“Ini preseden buruk. Nanti nasabah-nasabah yang bersuara vokal pada penyelenggaraan negara, bisa-bisa rekening mereka diblokir bank,” katanya.
Sementara itu, wartawan senior Herwan dan M. Nasir berpandangan bahwa pembekuan rekening tidak semestinya dilakukan secara sembarangan. Menurut mereka, diperlukan proses hukum dan pemeriksaan yang jelas apabila terdapat dugaan pelanggaran.
Wartawan senior Sigit Setiono turut mempertanyakan pihak yang meminta pembekuan rekening tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai dasar dan pihak yang menginisiasi tindakan tersebut.
Di sisi lain, rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono dikabarkan telah kembali diaktifkan. Informasi tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam konferensi pers Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
FWK menegaskan bahwa perbankan harus tetap menjaga kepercayaan nasabah serta menjalankan fungsi bisnisnya secara profesional dalam koridor hukum.(rhl)






