TANGERANG – Penyaluran modal usaha melalui program Dana Bergulir Kabupaten Tangerang melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Program tersebut menawarkan jasa pinjaman 4 persen per tahun dan tidak menerapkan BI Checking atau SLIK OJK.
Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Oky Dwi Prasetyo mengatakan, peningkatan penyaluran didorong masifnya sosialisasi program kepada pelaku usaha mikro di berbagai kecamatan.
“Alhamdulillah kalau kita bandingkan terkait dengan penyaluran kepada usaha mikro dengan tahun lalu, grafiknya meningkat tajam di atas 100 persen,” ujar Oky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
UPTD telah menyelesaikan sosialisasi di 24 kecamatan. Pada September 2026, sosialisasi akan dilanjutkan ke lima kecamatan tersisa, yakni Tigaraksa, Kosambi, Teluknaga, Sukamulya, dan Jayanti.
Meski penyaluran meningkat, Oky menyebut masih terdapat kendala pada pengajuan dari sektor koperasi. Hambatan tersebut antara lain pemenuhan administrasi, agunan, serta penyusunan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).

Tahun ini, UPTD telah mencairkan dana kepada empat koperasi. Salah satunya Koperasi Merah Putih Rancalabuh yang memperoleh Rp75 juta untuk modal usaha.
Pinjaman untuk koperasi diberikan mulai Rp50 juta dengan batas maksimal 20 persen dari total kekuatan modal sendiri koperasi. Sementara pelaku usaha mikro perorangan dapat mengakses plafon Rp25 juta hingga Rp200 juta.
Dari target Renstra sebanyak 5.000 pelaku usaha mikro pada 2026, realisasi sementara baru mencapai 474 penerima manfaat yang mencakup usaha mikro perorangan, kelompok, dan mikro melalui koperasi.
Oky menilai target tersebut cukup tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yang hanya 1.500 pelaku usaha. Pihaknya berencana mengusulkan evaluasi target tersebut dalam evaluasi RPJM daerah.
Salah satu daya tarik Dana Bergulir adalah biaya pinjaman yang relatif rendah. Program Pemkab Tangerang menetapkan jasa 4 persen per tahun, sementara KUR perbankan konvensional disebut berada di kisaran 6 hingga 9 persen per tahun.
Selain itu, program ini tidak menggunakan BI Checking atau SLIK OJK sebagai persyaratan. UPTD menggantinya dengan survei lapangan dan verifikasi lingkungan untuk menilai kelayakan usaha calon penerima.
“Masyarakat kecil seringkali terkendala BI Checking hanya karena keterlambatan kecil seperti kredit motor. Di sini tidak ada BI Checking, kita gantikan dengan survei lapangan langsung agar datanya valid,” jelas Oky.
Nasabah juga tidak dikenakan penalti ketika melunasi pinjaman lebih awal. Pembayaran hanya mencakup sisa pokok dan bunga berjalan pada bulan pelunasan.
Kemudahan tersebut dinilai membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan sekaligus menghindari pinjaman dari rentenir atau bank emok.
Dari sisi permodalan, Oky menyebut UPTD memiliki kondisi keuangan yang sehat. Tahun lalu lembaga tersebut menerima Penyertaan Modal Daerah (PMP) sebesar Rp20 miliar.
Secara akumulatif, total dana yang dikelola dan diputar UPTD telah mendekati Rp100 miliar. Dana tersebut terus digulirkan kepada pelaku usaha melalui mekanisme pembayaran dan penyaluran kembali.
Oky mengatakan, sistem tersebut membuat UPTD semakin mandiri dalam membiayai operasional. Tahun ini, dukungan APBD terutama digunakan untuk kebutuhan sosialisasi, sementara kebutuhan operasional lainnya ditopang pendapatan jasa pinjaman.
“Dana totalnya sudah hampir Rp100 miliar. Uang itu yang kita pinjamkan ke masyarakat, lalu dari pembayaran masuk lagi, kita gulirkan lagi ke pelaku usaha lainnya,” pungkasnya.(rhl)






