Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Keterbukaan Informasi Pemkot Tangsel Meningkat

Redaksi | Rachel
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Keterbukaan Informasi Pemkot Tangsel Meningkat
Komisi Informasi Provinsi Banten bersama jajaran Pemkot Tangerang Selatan saat melakukan visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat PPID Pemkot Tangsel, Rabu (2/9/2026).

TANGSEL – Komisi Informasi Provinsi Banten menilai inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik terus mengalami peningkatan.

Penilaian tersebut disampaikan saat Komisi Informasi Banten melakukan visitasi sebagai tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat PPID Pemkot Tangsel, Rabu (2/9/2026).

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Banten Ahmad Saparudin mengatakan, visitasi dilakukan untuk mengecek dan mengonfirmasi secara langsung sejumlah dokumen serta kegiatan yang telah disampaikan Pemkot Tangsel dalam proses penilaian.

“Visitasi ini adalah mengecek, mengonfirmasi secara fisik terkait beberapa dokumen dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Ahmad.

Dalam proses tersebut, terdapat enam indikator yang dikunjungi dan dikonfirmasi secara langsung, termasuk kesesuaian dengan dokumen serta materi yang sebelumnya telah dipresentasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Banten.

Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan pengecekan layanan dan fasilitas keterbukaan informasi publik di Sekretariat PPID Pemkot Tangerang Selatan.
Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan pengecekan layanan dan fasilitas keterbukaan informasi publik di Sekretariat PPID Pemkot Tangerang Selatan.

Ahmad menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Tangsel menunjukkan perkembangan positif dengan peningkatan yang cukup signifikan.

Ia berharap hasil Monev dapat menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, bukan hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga kualitas layanannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyampaikan komitmen Pemkot Tangsel untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pemerintahan secara transparan dan berkualitas.(rhl)

banner 120x600