Empat PPAT Baru Kabupaten Tangerang Dilantik, Didik Purnomo Tekankan Integritas

Redaksi | Rachel
Empat PPAT Baru Kabupaten Tangerang Dilantik, Didik Purnomo Tekankan Integritas
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Tangerang di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).

TANGERANG – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang Didik Purnomo melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Empat PPAT yang dilantik yakni Paramita Widya, Sri Sudarsih, Nanda Firmansyah, dan Gergorius Satria Matriatmoko.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan serta pelayanan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kabupaten Tangerang di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kabupaten Tangerang di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Dalam arahannya, Didik meminta PPAT yang baru dilantik menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, cermat, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Saya berharap PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Didik.

Menurutnya, PPAT merupakan mitra strategis Kementerian ATR/BPN yang memiliki peran penting dalam mengawal legalitas aset tanah masyarakat.

Karena itu, setiap proses pembuatan akta harus dilakukan secara transparan dan sesuai koridor hukum untuk menjaga kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Didik juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan PPAT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.(rhl)

banner 120x600