Barayanews.com, Kab.Tangerang.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah resmi mengumumkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai kandidat untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah semua dokumen administrasi yang diajukan oleh pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pengumuman penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Tangerang pada hari Minggu, 22 September 2024. Shandi Akbar Kelana, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pleno tersebut merupakan momen penting untuk mengonfirmasi status bakal calon menjadi calon resmi.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan bakal calon menjadi calon,,” kata Shandi Akbar Kelana kepada wartawan pada Minggu (22/9).
Lebih lanjut, Shandi menjelaskan bahwa keputusan untuk menetapkan pasangan Maesyal-Intan didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi yang telah dipenuhi dengan baik. “Hari ini, pasangan Maesyal dan Intan resmi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, karena semua syarat administrasi telah dipenuhi,” tegasnya.
Selain Maesyal-Intan, KPU Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan dua pasangan calon lainnya, yaitu Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru. “Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon,,” tambah Shandi.
Muhammad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 20:00 WIB. Kemudian, pada hari Selasa (24/9), KPU akan mengadakan deklarasi untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” tambah Muhammad Umar. [LM]