Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan Saat Musim Kemarau

Redaksi | Rachel
Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan Saat Musim Kemarau

KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.

Menurutnya, kondisi lahan, rumput, semak belukar, dan tanaman yang mengering membuat risiko kebakaran meningkat.

“Pada musim kemarau seperti sekarang, lahan, rerumputan, semak belukar, dan tanaman yang sudah mengering sangat mudah terbakar,” kata Indra Waspada, Kamis (30/7/2026).

Ia juga meminta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang dipenuhi rumput kering maupun lahan kosong. Selain itu, warga diimbau memastikan tidak meninggalkan api yang masih menyala saat beraktivitas di hutan, kebun, atau lahan terbuka.

“Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam keadaan menyala,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama mencegah kebakaran dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila melihat kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar petugas bisa segera melakukan penanganan,” katanya.

Indra Waspada menambahkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta aturan lain yang mengatur perlindungan lingkungan hidup.(rhl)

banner 120x600