Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjalani proses survei yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), pada Rabu 2 Oktober 2024.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan, survei akreditasi oleh LARS DHP tersebut memang sudah ditunggu sebagai syarat untuk menerima pasien BPJS.
“Karena memang standar mutu itu diukur dari akreditasi ya dan mudah-mudahan ini bisa cepat, hasilnya bisa optimal begitu,” kata Soma kepada wartawan.
Dikatakan Soma, tanpa akreditasi proses pelayanan di RSUD Tigaraksa tidak bisa berjalan optimal. Artinya, pelayanan bisa maksimal dilakukan apabila seluruh masyarakat bisa berobat dengan jaminan BPJS.
“Makanya proses akreditasi ini sebagai prasyarat untuk bisa melayani pasien dengan jaminan BPJS,” tukasnya.
Plt Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Faridzi Fikri menuturkan, survei akreditasi dilihat dari indikator mutu setiap unit. Yang mana, masing-masing unit harus punya indikator mutu baik dari pelayanan manajemennya, pelayanan klinisnya, keperawatannya, kebidanannya, rawat inap, sampai dengan ruang operasi dan lain-lain.
“Jadi memang mereka (tim LARS DHP) keliling melihat unit-unit untuk melihat standar mutunya sudah dilaksanakan atau belum di RSUD Tigaraksa,” jelasnya.
Ia menerangkan, proses survei yang dilakukan oleh LARS DHP dilaksanakan selama dua hari karena memang banyak unit di RSUD Tigaraksa yang harus diperiksa.
Ia menegaskan, proses akreditasi ini perlu dilakukan agar bisa bekerjasama dengan BPJS dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saat ini belum (BPJS) karena salah satu peraturan dari pemerintah adalah syarat mutlak untuk bekerjasama dengan BPJS adalah akreditasi,” tandasnya.(rill)