Diduga Tarik Paksa Motor di Cikupa, Matel Dikerubungi Ojol dan Coba Kabur Saat Ditanya Surat Tugas

Wartawan | Bagas
Diduga Tarik Paksa Motor di Cikupa, Matel Dikerubungi Ojol dan Coba Kabur Saat Ditanya Surat Tugas

Barayanews.com (Kabupaten Tangerang)

Aksi dugaan penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok mata elang (matel) di Jalan Raya Serang, tepatnya di seberang Indomaret samping gang SMAN 4, Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2026) pagi, berakhir ricuh.

Dalam video yang beredar, seorang pengendara motor diduga ditendang hingga terjatuh saat diberhentikan paksa oleh sejumlah orang. Aksi tersebut memicu kemarahan warga dan pengemudi ojek online yang melintas.

Para matel tersebut kemudian dikerubungi massa ojol. Saat didesak menunjukkan surat tugas dan dokumen legal penarikan kendaraan, matel tidak bisa menunjukkan apa pun dan justru berusaha melarikan diri dari kerumunan.

“Tahan, tahan, pegang,” kata seseorang berjaket ojol hendak menahan matel yang berusaha meninggalkan lokasi.

Beruntung korban berhasil diselamatkan warga. Seorang ibu yang melintas di lokasi bahkan sempat berteriak meminta pertolongan saat melihat pengendara tersebut terjatuh.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengaku pihaknya menerima aduan peristiwa tersebut melalui layanan 110. Usai menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi.

“Kami menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dugaan penarikan paksa sepeda motor oleh mata elang,” kata Syamsul.

Namun saat tiba, lanjut Syamsul, lokasi sudah kosong. Kantor PT BSN yang diduga menjadi tempat penarikan paksa juga dalam keadaan tidak beroperasi.

“Pihak matel maupun pengendara motor maupun pelapor sudah tidak berada di tempat saat petugas kami ke lokasi,” ujarnya.

Dari keterangan saksi, sempat terjadi adu mulut sengit antara kelompok diduga matel dengan pengemudi ojol sebelum akhirnya kerumunan membubarkan diri.

Fakta lain terungkap, pengendara yang motornya hendak ditarik sempat datang ke Polsek Cikupa diantar ojol. Pengendara tersebut mengaku motor tersebut dibeli dari rekannya tanpa dilengkapi BPKB, sehingga enggan melanjutkan laporan resmi.

“Situasi wilayah sudah kondusif, kami tegaskan jangan melakukan penarikan di jalan dan setiap tindakan meresahkan akan kami tindak tegas,” tandas Syamsul.

banner 120x600