SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada program yang efisien, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 sekaligus pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Deden mengatakan, APBD harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif keuangan. Karena itu, alokasi anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki target, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur.
“Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat,” ujar Deden.
Ia menambahkan, masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran agar semakin sesuai dengan kebutuhan publik sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Pemprov Banten juga mengajak DPRD dan masyarakat mengawal pelaksanaan APBD sejak tahap penyusunan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan dampak bagi warga.
Terkait perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, Deden menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga harus disertai peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif.
Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih terperinci oleh Badan Anggaran DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.(rhl)






