APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Redaksi | Rachel
APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD
Gubernur Banten Andra Soni menandatangani dokumen dalam rangkaian persetujuan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

SERANG – APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu disampaikan Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra.

Setelah mendapat persetujuan legislatif, Pemprov Banten akan segera menyerahkan draf rancangan Perubahan APBD 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani tahapan evaluasi.

Andra memastikan pelaksanaan anggaran nantinya mengutamakan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.

Gubernur Banten Andra Soni bersama pimpinan DPRD dan jajaran terkait usai Rapat Paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Gubernur Banten Andra Soni bersama pimpinan DPRD dan jajaran terkait usai Rapat Paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan OPD dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

Proyeksi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun.

PAD tersebut ditopang pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.

Selain PAD, postur pendapatan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.

Dengan persetujuan DPRD tersebut, tahapan selanjutnya adalah evaluasi APBD Perubahan 2026 oleh Kemendagri sebelum ditetapkan dan dilaksanakan Pemprov Banten.(rhl)

banner 120x600