TANGSEL — Kelompok Merah Muda Malaka mendatangi kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Senin (8/6/2026), untuk mendesak penertiban terhadap tempat usaha yang diduga melanggar jam operasional dan terindikasi menjadi lokasi prostitusi berkedok spa.

Massa meminta Satpol PP segera melakukan sidak dan penertiban, serta mendorong kepolisian melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Ketua Umum Merah Muda Malaka, Lukman Fitriansyah, menyebut tuntutan tersebut berdasarkan hasil investigasi internal yang menemukan dugaan penyalahgunaan sejumlah tempat usaha.
Massa juga mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan Satpol PP yang menemui mereka untuk audiensi. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan.(Red/jay)






