Kasus Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Cikupa Mulai Terungkap, Dua Orang Diamankan

Kasus Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Cikupa Mulai Terungkap, Dua Orang Diamankan

TANGERANG — Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan polisi.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17). Mereka ditangkap aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat (5/6/2026).

 

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

 

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang diduga menjadi pemicu tindak kekerasan tersebut.

 

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” ujar Indra Waspada.(Jay)

banner 120x600