Barayanews.com | Kriminal,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang telah melakukan pendampingan terhadap bocah 9 tahun yang menjadi korban persekusi di Kronjo.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut pihaknya melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Kecamatan Kronjo langsung bergerak cepat menangani korban.
“Kita sudah memberikan pendampingan melalui PPA di Kronjo saat itu kita dampingi keluarga korban untuk membuat laporan polisi,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin 18 November 2024.
Pun begitu, lanjut Asep Suherman, besok (Selasa, 19 November 2024) pihaknya akan kembali mendatangi rumah korban guna memberikan trauma healing. Karena menurutnya, saat ini korban yang masih berusia 9 tahun tersebut masih dalam keadaan trauma berat.
Kata dia, trauma healing akan dilakukan oleh psikolog guna memulihkan psikis korban dengan cara home visit. Mengingat korban yang masih anak-anak tersebut belum memungkinkan untuk dibawa ke rumah aman.
“Kalau dilihat dari usianya, korban akan semakin trauma jika kita bawa. Jadi trauma healing akan dilakukan dengan cara visit oleh tim DPPPA dan psikolog ke rumahnya,” terang mantan Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang itu.
Asep Suherman juga mengaku prihatin dan menyayangkan peristiwa persekusi terhadap bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
Terlebih, para pelakunya adalah para orang dewasa yang seharusnya bisa jadi pelindung bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Tentunya kami sangat prihatin, sangat menyayangkan, peristiwa ini (persekusi) bisa terjadi mengingat korbannya masih anak-anak,” tandasnya.(ril)