Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk di Cikupa Dikeroyok dan Ditusuk OTK

Redaksi | Rachel
Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk di Cikupa Dikeroyok dan Ditusuk OTK
Korban dugaan pengeroyokan dan penusukan di Jalan Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat pertolongan warga setelah mengalami luka akibat serangan sekelompok orang tak dikenal, Sabtu (10/10/2026) dini hari.

KABUPATEN TANGERANG – Seorang sopir truk berinisial Ahmad (25) diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/10/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga dipicu penolakan korban saat diminta memberikan tumpangan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah menerima laporan dan kini menyelidiki identitas serta keberadaan para pelaku.

“Sudah ada laporannya, sedang kita lakukan penyelidikan terhadap pelakunya,” ujar Septa, Senin (12/10/2026).

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono menjelaskan, peristiwa bermula saat korban mengemudikan truk dari arah Cikupa menuju Kabupaten Lebak.

Ketika melintas di Jalan Pemda Tigaraksa, empat orang tak dikenal meminta tumpangan kepada korban. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Penolakan itu kemudian diduga memicu aksi pelemparan batu ke arah truk. Korban menghentikan kendaraannya, tetapi sejumlah orang lain tiba-tiba muncul dari semak-semak di sisi kiri jalan dan melakukan pengeroyokan.

“Mobilnya dilempar batu, lalu sopir berhenti. Tiba-tiba keluar banyak orang dari semak-semak sebelah kiri mobil. Langsung terjadi aksi pengeroyokan tersebut,” jelas Tri.

Akibat kejadian itu, Ahmad mengalami luka lebam dan luka tusuk akibat senjata tajam. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi mencatat laporan kasus tersebut dengan nomor LP/B/1118/X/2026/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Hingga Senin (12/10/2026), penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan memburu para pelaku.(rhl)

banner 120x600