JAKARTA – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyatakan pers dan masyarakat menuntut keadilan serta kepastian hukum dalam penanganan dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan FWK di Jakarta, Selasa (14/7/2026), yang dihadiri sejumlah wartawan senior dan pemimpin redaksi media massa.
Sekretaris FWK, Dr. Budi Nugraha, mengatakan kepastian hukum diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
“Masyarakat pers menunggu adanya kepastian hukum,” ujar Budi Nugraha.

Selain membahas kasus tersebut, diskusi juga menyoroti pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). FWK menilai implementasi program di lapangan masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait tata kelola pemerintahan (good governance).
Pemimpin Redaksi Mitrapol.com, Dadang Rachmat, menyebut lemahnya tata kelola berpotensi membuka peluang terjadinya tindak korupsi.
Sementara itu, wartawan senior M. Nasir mengajak pemerintah, Polri, dan Kejaksaan Agung membuka ruang kritik bagi masyarakat dan insan pers dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk KDMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penanganan perkara korupsi.
Dalam diskusi tersebut juga disoroti sejumlah isu yang berkembang terkait implementasi KDMP, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengadaan sarana pendukung, hingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Koordinator Bidang Ekonomi FWK, Herry Sinamarata, menambahkan kebebasan pers perlu terus dijaga agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kritik yang konstruktif demi kepentingan publik.(rhl)






