TANGERANG – Pemkot Tangerang memperkuat layanan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) untuk mencegah kekerasan, mempercepat penanganan laporan, serta memastikan korban mendapat pendampingan gratis.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/10/2026).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, sosialisasi dilakukan secara rutin dengan menyasar lingkungan sekolah, universitas, kelompok masyarakat, PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), hingga Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Pemkot Tangerang ingin memastikan masyarakat memahami cara mengenali kekerasan serta mengetahui saluran pelaporan ketika mengalami atau menyaksikan kasus tersebut.
“Setiap momen dan event selalu kami manfaatkan untuk menyampaikan pentingnya deteksi dini pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang tahu ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan,” ujar Tihar.
Masyarakat dapat melaporkan kasus dengan mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung Nyimas Melati atau melalui aplikasi Silacak Perak.
Dalam sosialisasi tersebut, DP3AP2KB juga menggandeng ECPAT Indonesia, organisasi yang berfokus pada pencegahan eksploitasi seksual anak. Narasumber ECPAT Indonesia Maria Yohanista Djou menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Maria menekankan pentingnya dukungan masyarakat yang tidak menyalahkan atau menghakimi korban. Korban perlu didengarkan, diberi rasa aman, serta memperoleh informasi yang jelas mengenai pilihan bantuan hukum dan psikologis.
Menurutnya, meningkatnya laporan tidak selalu menunjukkan bertambah buruknya kondisi, tetapi juga dapat mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berani mencari bantuan.
Sementara itu, Koordinator Satgas PPA Wilayah Timur, Soimah, mengatakan pihaknya siap menerima aduan melalui kontak Satgas, aplikasi Silacak Perak, layanan darurat Laksa 112, maupun SAPA 129.
Ia menyebut, laporan langsung yang diterima di kantor dapat mencapai empat hingga lima laporan per hari, di luar aduan melalui telepon dan kanal darurat. Satgas juga membantu warga Kota Tangerang yang mengalami kasus kekerasan di luar wilayah kota.
Soimah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Satgas PPA di tingkat kecamatan maupun kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan.
Seluruh layanan UPTD PPA Kota Tangerang, mulai dari pendampingan pelaporan ke kepolisian, proses visum, konsultasi psikologi hingga pendampingan hukum, diberikan secara gratis.
Pemkot Tangerang berharap kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan kader perlindungan dapat memperluas akses bantuan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.(rhl)






