BARAYANEWS.com- Hampir setengah juta jiwa. Tepatnya 483.875 jiwa penduduk di Provinsi Banten tinggal di kawasan kumuh. Demikian data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada 2025 ini.
Total luasan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi mencapai 2.562,42 hektare pada 2025.
Posisi tertinggi yakni Kabupaten Lebak dengan kawasan kumuh 1.233,98 hektare dengan jumlah penduduk terdampak mencapai 215.110 jiwa.
Disusul Kabupaten Tangerang dengan 845,56 hektare dan 189.840 jiwa, serta Kabupaten Serang 252,75 hektare dengan 40.809 jiwa.
Sementara itu, Kabupaten Pandeglang memiliki kawasan kumuh seluas 110,69 hektare, Kota Serang 71,48 hektare, Kota Cilegon 22,41 hektare, dan Kota Tangerang Selatan 8,68 hektare.
Kepala DPRKP Provinsi Banten, Rachmat Rogianto mengungkapkan, munculnya kawasan kumuh dipicu tujuh faktor utama diantaranya mulai dari kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga buruknya sistem drainase.
Ia menegaskan, penataan kawasan kumuh mesti dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya membangun ulang rumah warga.
Baca Juga ;
Jalan Raya Serdang Kulon Panongan ini Tidak Baik-Baik Saja, Seminggu 5 Insiden Kecelakaan
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” ungkap Rachmat kepada awak media, akhir pekan kemarin.
Meskipun demikian, Rachmat Mengklaim penangan tahun ini melebihi target yakni Pemprov Banten berhasil menangani penataan 400 hektare, dari target awal 100 hektare di 2025.
“Fokus penanganan diarahkan ke wilayah Banten Selatan yang memiliki tingkat kekumuhan tinggi,” katanya.
Sekretaris DPRKP Banten, Rinto Yuwono menambahkan, penataan kawasan kumuh fokus di Lebak dan Pandeglang.
“Penanganan kawasan kumuh menjadi bagian dari program Banten Maju, Adil Merata yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah,” tuntasnya. (kir/red)