Tok ! Semua Fraksi Setuju RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 Tanpa Memasukkan DOB

Kab.Tangerang, News127 Dilihat

TANGERANG, BARAYANEWS.com-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025-2029 disetujui semua fraksi di DPRD Tanpa memasukkan naskah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.

Hal tersebut terungkap saat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terkait persetujuan RPJMD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang M. Amud, Senin (4/8/2025).

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029,” ucap Nur Rojab, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar di ruang rapat paripurna.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dicky Setiawan dalam membacakan sikap fraksi juga menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 meskipun dengan catatan.

“Kami menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 untuk disahkan menjadi Perda,”tandasnya.

Catatan yang disampaikan politisi muda Dapil 6 tersebut yakni agar Pemkab Tangerang harus melakukan kajian daerah otonomi daerah (DOB) , karena DOB Tangerang Utara dan Tengah merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga ; Layu Sebelum Berkembang! DOB Tangerang Utara dan Tengah Ditolak Sekda Soma Masuk RPJMD

Senada dengan Juru Bicara Fraksi Demokrat Suhro Wardi, pihaknya juga menyetujui RPJMD untuk ditetapkan. Namun mendorong agar pemerintah kabupaten Tangerang memberikan anggaran untuk mendukung kajian DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.

“Mengalokasikan dukungan anggaran terhadap perencanaan kajian DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah,” tukasnya.

Kemudian Fraksi PKB Ustur Ubadi dan Fraksi Gerindra Abdul Qodir dalam paparan masing-masing menyetujui
Raperda RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029. Pun Fraksi Nasdem, PAN dan PKS.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Tangerang. (kir/red)