BARAYANEWS.com- Maraknya aksi unjuk rasa di daerah menjadi kekhawatiran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang.
Melalui surat himbauan nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025, Disdik memberlakukan sekolah daring atau sekolah jarak jauh (SJJ) untuk untuk SD hingga SMP se Kabupaten Tangerang.
TSesuai surat edaran yang bertanda tangan Dadan Gandana, Kepala Disdik Kabupaten Tangerang tersebut sekolah diimbau untuk menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) mulai hari Senin sampai Kamis tanggal 1 – 4 September 2025.
” Point pertama, pihak sekolah dihimbau untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jarak jauh atau daring, ” ungkap Dadan Gandana awak media.
Baca Juga :
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Pemkab Tangerang Angkat Guru Jadi Kepala Sekolah
Lanjut Dadan, pada point kedua pihak sekolah harus meningkatkan pengawasan kepada murid dan PTK guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
” Meskipun melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, pihak sekolah harus mengetahui posisi di mana para guru dan pelajarnya berada. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar, ” kata Dadan.
Selain itu, mantan Camat Kelapadua ini menghimbau kepada seluruh warga sekolah, diantaranya guru, kepsek, satpam, pelajar, komite, orang tua dan murid, harus bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Tiktok, Twitter/X dan lainnya.
“Surat imbauan ini diedarkan, untuk menciptakan kondusifitas sekolah khusunya wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (kir/tjo)