TANGERANG — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyampaikan bahwa K3 bukan sekadar slogan, tetapi menjadi bagian integral dari operasional dinasnya dalam menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar area pekerjaan.
“Kecelakaan tidak terjadwal, tetapi keselamatan bisa dipersiapkan. Maka dari itu, kami selalu memastikan seluruh pekerja di lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, mulai dari helm hingga sepatu safety,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Selain APD, DBMSDA juga menerapkan sistem keselamatan lalu lintas di area pekerjaan dengan memasang rambu-rambu, lampu strip LED untuk malam hari, serta menghadirkan petugas pengarah lalu lintas di lokasi proyek.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kolaborasi, DBMSDA turut menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi aktif dilakukan dengan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Lalu Lintas, serta tokoh dan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Upaya ini bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi publik, tapi sebagai wujud nyata tanggung jawab kami terhadap pekerja dan warga sekitar. Kami percaya, lingkungan kerja yang aman akan mendorong produktivitas dan hasil pekerjaan yang berkualitas,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DBMSDA berharap penerapan K3 tidak hanya menjadi budaya di lingkungan kerja, tetapi juga bagian dari tata kelola pembangunan infrastruktur yang profesional dan berkelanjutan.(*)