Demo Mahasiswa Tangerang Desak Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD

BARAYANEWS.com- Mahasiswa kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 4 September 2025.

Dalam orasinya, mahasiswa mendesak tunjangan perumahan DPRD dihapus.

“Kami minta tunjangan perumahan anggota DPRD dihapus,” ujar Saeful Bahri, Koordinor Aksi.

Baca JugaDigeruduk Mahasiswa, Tunjangan Perumahan DPRD Tangerang Dipangkas Jadi Rp30 Juta Plus

 

Massa Aksi Ditemui Anggota DPRD dan Sekda

Aksi mahasiswa dengan membakar ban bekas dan mencoret tembok dan lantai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya ditemui Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Ia didampingi anggota DPRD yakni Imam Sucipto dari Fraksi PKS, M Nur Rojab dari Fraksi Golkar dan M Rapiudin Akbar dari Fraksi PKB.

Sekda dan anggota DPRD menemui massa aksi/barayanews

Mendengar aspirasi mahasiswa agar tunjangan perumahan dihapus, Soma mengatakan, hak anggota DPRD diatur di PP Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 1 Tahun 2023.

“Seharusnya anggota DPRD kami (Pemda,red) menyediakan rumah dinas. Karena belum ada, maka diberikan tunjangan,” ucap Soma.

Mendengar jawaban Soma, mahasiswa mendesak agar besaran nilai tunjangan perumahan diturunkan.

 

Pimpinan DPRD Astayudin Turun ke Lokasi Aksi

Selang beberapa lama, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin menemui massa aksi dan mendengarkan tuntunan mahasiswa.

Di depan Wakil Ketua DPRD Astayudin, Koordinator Aksi, Saeful Bahri mendesak agar tunjangan perumahan DPRD diturunkan.

Dalam Perbup Tangerang Nomor 94 Tahun 2023 tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp35 juta, Wakil Ketua DPRD mendapatkan tunjangan Rp34 juta, dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebesar Rp32 juta.

“Kami minta agar tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Tangerang tidak lebih dari Rp15 juta,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Astayudin saat menemui massa aksi/barayanews

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Astayudin belum bisa bisa memberikan jawaban pasti. Lantaran harus terlebih dahulu berdiskusi dan rapat dengan pimpinan DPRD lainnya.

“Nanti akan diputuskan bersama pimpinan DPRD lainnya,” tukasnya.

Mendengar jawaban tersebut, mahasiswa memberikan waktu 7 hari kepada anggota DPRD untuk memberikan jawaban.

“Kami akan kembali aksi kembali. Menagih jawaban,” tandasnya.

Kemudian mahasiswa membubarkan diri. (tjo/red)