News  

Jalur KA Pekalongan–Sragi Mulai Dilalui, KAI Daop 4 Fokus Normalisasi Usai Genangan Surut

Petugas sedang melakukan perbaikan.Photo : istimewa

Brayanews.com.- Genangan air di jalur kereta api petak Stasiun Pekalongan–Sragi, Jawa Tengah, dilaporkan telah surut. PT KAI Daop 4 Semarang kini memfokuskan upaya pada percepatan normalisasi jalur agar perjalanan kereta api kembali aman dan andal.

KAI menyampaikan ketinggian air di lokasi terdampak sudah berada di bawah kepala rel. Saat ini, jalur tersebut sudah dapat dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam dan pengawasan intensif petugas prasarana di lapangan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan setelah genangan surut, petugas langsung melakukan perbaikan geometri rel untuk mengembalikan posisi rel sesuai standar teknis, meliputi ketinggian, kelurusan, kemiringan, dan kestabilan.

Dalam proses normalisasi, KAI Daop 4 mengerahkan Kereta Perawatan Jalan Rel (KPJR) untuk mengoreksi penurunan rel, memperbaiki elevasi jalur, serta menyesuaikan ketinggian rel. Selain itu, excavator juga digunakan untuk mendukung pekerjaan perbaikan lainnya.

“Pasca surutnya genangan air, fokus kami saat ini adalah percepatan normalisasi jalur KA agar dapat kembali beroperasi secara optimal dan aman. Untuk saat ini, jalur sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam,” ujar Luqman.

Sejak gangguan akibat genangan air terjadi pada Jumat (16/1) hingga Senin (19/1), tercatat 108 perjalanan kereta api dibatalkan. Selain itu, 31 perjalanan lainnya dialihkan rutenya dan mengalami keterlambatan.

Selama periode tersebut, KAI Daop 4 Semarang mencatat sebanyak 10.985 pelanggan terdampak telah dilayani untuk pembatalan tiket.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI berkomitmen untuk terus mempercepat proses normalisasi dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” tambah Luqman.

KAI Daop 4 Semarang mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi resmi melalui media sosial KAI dan Contact Center 121 seiring perkembangan penanganan di lapangan.(red)

banner 120x600