KOTA TANGERANG SELATAN — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema anti kekerasan seksual di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 2, Kota Tangerang Selatan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dosen Pembimbing Aditya Tri Firmansyah, Penanggung Jawab PSBR Taruna Jaya 2 Pawit Paulida, serta para mahasiswa Fakultas Hukum Unpam.
Dosen Pembimbing PKM, Aditya Tri Firmansyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat akademik mahasiswa dalam penyusunan skripsi. Menurutnya, tema anti kekerasan seksual dipilih karena dinilai relevan dan penting dipahami masyarakat dari perspektif hukum.
“Alhamdulillah, PKM mahasiswa Hukum Unpam kelas 06 Huke 016 telah dilaksanakan di PSBR TJ2 ini. Semoga pemaparan dari teman-teman mahasiswa kepada pihak panti dapat bermanfaat,” ujar Aditya.
Ia berharap, materi yang disampaikan tidak hanya menjadi pengetahuan akademik, tetapi juga dapat diterapkan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan masyarakat.
“Semoga setelah ini apa yang disampaikan juga diterapkan dalam kehidupan para mahasiswa dan mudah-mudahan skripsinya ke depan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab PSBR Taruna Jaya 2, Pawit Paulida menjelaskan, penghuni panti mayoritas merupakan hasil rujukan dari Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya 1 dan 2 di wilayah Cipayung dan Kedoya, Jakarta.
“Mereka merupakan hasil razia dari Satpol PP maupun P3S, kemudian dirujuk ke panti sosial,” jelas Paulida.
Menurutnya, sebagian penghuni berasal dari berbagai daerah, termasuk luar Pulau Jawa, dengan latar belakang permasalahan sosial dan ekonomi yang beragam.
“Faktor ekonomi masih menjadi yang paling dominan. Ada juga yang hidup sebagai gelandangan, parkir liar, manusia silver, hingga pengamen,” ungkapnya.
Paulida menambahkan, penghuni yang dibina di PSBR Taruna Jaya 2 berusia mulai 16 hingga 30 tahun. Setelah melewati batas usia tersebut, mereka akan diarahkan ke panti sosial lainnya di bawah naungan Dinas Sosial.
Ia menyambut baik kegiatan edukasi anti kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Unpam. Menurutnya, anak-anak binaan di panti sosial tergolong rentan menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi.
“Kami sangat senang karena anak-anak bisa mendapatkan edukasi. Anak-anak jalanan ini rentan, baik menjadi korban maupun terlibat dalam lingkungan yang tidak baik. Kegiatan sosial seperti ini sangat bermanfaat,” katanya.
Paulida berharap kegiatan penyuluhan dan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membuka wawasan para binaan agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
“Mudah-mudahan dengan adanya edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan seperti ini dapat membuka pikiran mereka dan mencegah mereka melakukan hal-hal yang negatif,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Kelas yang mewakili kelompok PKM, Rizki Maulana mengatakan, kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok materi.
Kelompok pertama menghadirkan Heru Kurniawan yang membahas kekerasan seksual dari perspektif viktimologi.
Kelompok kedua dipandu Rizki Maulana dengan materi kriminologi, sedangkan kelompok ketiga menghadirkan Madona Jane yang menjelaskan aspek hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan PKM ini semoga bisa mengedukasi para peserta dan skripsi kami kedepan dapat dilancarkan,” tukasnya.(rhl)






